Profil LPM
Lembaga Penjaminan Mutu IAIN Ternate
Sejarah
Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Ternate didirikan berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Ternate sebagai unit kerja yang bertugas mengkoordinasikan, mengelola, dan mengembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan tinggi di lingkungan IAIN Ternate. Pendirian lembaga ini merupakan wujud komitmen institusi dalam menjamin bahwa seluruh proses penyelenggaraan pendidikan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi, berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Keberadaan LPM menjadi tonggak penting bagi IAIN Ternate untuk membangun tata kelola pendidikan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Pada awal pendiriannya, LPM berfokus pada penyusunan dokumen mutu dan pelatihan sumber daya manusia dalam bidang penjaminan mutu. Dokumen-dokumen dasar seperti kebijakan mutu, manual mutu, standar mutu, dan prosedur operasional baku disusun sebagai fondasi bagi seluruh unit kerja dalam menjalankan proses akademik maupun non-akademik. Selain itu, LPM juga menyelenggarakan berbagai pelatihan dan lokakarya bagi dosen, tenaga kependidikan, serta pengelola program studi agar memiliki pemahaman yang memadai tentang prinsip dan praktik penjaminan mutu, sehingga budaya mutu dapat mulai ditumbuhkan sejak tahap awal.
Seiring perkembangan regulasi pendidikan tinggi, LPM IAIN Ternate terus bertransformasi mengikuti Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti) dan kebijakan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Penyesuaian ini dilakukan secara berkelanjutan agar sistem penjaminan mutu internal yang dijalankan tetap relevan dengan kebijakan nasional yang berlaku. LPM secara aktif memperbarui dokumen mutu, mekanisme monitoring, serta indikator kinerja agar selaras dengan perubahan kebijakan, sekaligus memastikan seluruh program studi mampu memenuhi tuntutan akreditasi yang semakin kompetitif.
Dalam perjalanannya, LPM juga berperan sebagai penghubung antara kebijakan mutu di tingkat institusi dengan implementasi di tingkat program studi dan fakultas. Melalui pendampingan yang berkelanjutan, LPM membantu unit kerja memahami dan menerapkan siklus penjaminan mutu yang dikenal dengan istilah PPEPP, yaitu penetapan, pelaksanaan, evaluasi, pengendalian, dan peningkatan standar mutu. Peran koordinatif ini memastikan bahwa upaya peningkatan mutu tidak berjalan secara terpisah, melainkan terintegrasi dalam satu sistem penjaminan mutu internal yang solid di seluruh lingkungan IAIN Ternate.
Hingga saat ini, LPM IAIN Ternate telah berhasil mendampingi seluruh program studi dalam proses akreditasi nasional, mengembangkan sistem audit mutu internal yang terstruktur, dan membangun budaya mutu yang terintegrasi di seluruh unit kerja IAIN Ternate. Capaian ini menunjukkan bahwa penjaminan mutu bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan telah menjadi bagian dari nilai dan praktik kerja sehari-hari. Ke depan, LPM diharapkan terus memperkuat perannya sebagai penggerak mutu institusi, sejalan dengan visi IAIN Ternate untuk menjadi perguruan tinggi keagamaan Islam yang unggul dan berdaya saing.
Tugas & Fungsi
Tugas Pokok:
LPM IAIN Ternate bertugas membantu Rektor dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, dan mengembangkan penjaminan mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Fungsi:
- Penyusunan rencana, program, dan anggaran lembaga.
- Pelaksanaan penyusunan instrumen penjaminan mutu pendidikan tinggi.
- Pelaksanaan pengukuran, penilaian, dan evaluasi mutu pendidikan tinggi.
- Pelaksanaan analisis dan pelaporan hasil penilaian mutu pendidikan tinggi.
- Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu internal.
- Koordinasi dengan unit kerja terkait dalam pelaksanaan penjaminan mutu.
- Penyusunan rekomendasi perbaikan mutu berdasarkan hasil evaluasi.
Visi
Menjadi lembaga penjaminan mutu yang profesional, inovatif, dan terpercaya dalam mewujudkan IAIN Ternate sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul dan berdaya saing global.
Misi
- Mengembangkan dan mengimplementasikan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang komprehensif dan berkelanjutan.
- Melaksanakan audit mutu internal secara berkala dan terstandar di seluruh unit kerja IAIN Ternate.
- Memfasilitasi dan mendampingi proses akreditasi institusi dan program studi.
- Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam bidang penjaminan mutu.
- Mengembangkan sistem informasi penjaminan mutu yang transparan dan akuntabel.
- Menjalin kerjasama dengan lembaga penjaminan mutu perguruan tinggi lain dalam rangka benchmarking dan peningkatan mutu.