Siklus PPEPP
Penetapan · Pelaksanaan · Evaluasi · Pengendalian · Peningkatan
Siklus PPEPP merupakan kerangka kerja SPMI yang terdiri dari 5 tahap berulang:
- Penetapan — Menetapkan standar mutu, indikator, dan target capaian.
- Pelaksanaan — Mengimplementasikan standar di seluruh unit kerja.
- Evaluasi — Mengukur capaian melalui monitoring, audit internal, dan survei.
- Pengendalian — Menindaklanjuti temuan dan melakukan koreksi penyimpangan.
- Peningkatan — Melakukan perbaikan standar berdasarkan hasil evaluasi siklus sebelumnya.
Penetapan Standar
Menetapkan standar mutu pendidikan tinggi yang mengacu pada SN-Dikti dan kebutuhan pemangku kepentingan. Termasuk penetapan indikator kinerja, target capaian, dan dokumen kebijakan mutu.
Pelaksanaan Standar
Mengimplementasikan standar mutu yang telah ditetapkan di seluruh unit kerja. Mencakup sosialisasi, pelatihan, penyediaan sumber daya, dan pelaksanaan kegiatan sesuai SOP yang berlaku.
Evaluasi Standar
Mengukur tingkat ketercapaian standar melalui monitoring berkala, audit mutu internal, survei kepuasan, dan evaluasi diri. Mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan capaian aktual.
Pengendalian Standar
Menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan. Menyusun rencana perbaikan dan memastikan implementasi tindak lanjut berjalan efektif.
Peningkatan Standar
Meningkatkan standar mutu secara berkelanjutan berdasarkan hasil siklus PPEPP sebelumnya. Benchmark dengan perguruan tinggi terbaik dan integrasi inovasi dalam standar baru.