Beranda Siklus PPEPP

Siklus PPEPP

Penetapan · Pelaksanaan · Evaluasi · Pengendalian · Peningkatan

Siklus PPEPP merupakan kerangka kerja SPMI yang terdiri dari 5 tahap berulang:

  1. Penetapan — Menetapkan standar mutu, indikator, dan target capaian.
  2. Pelaksanaan — Mengimplementasikan standar di seluruh unit kerja.
  3. Evaluasi — Mengukur capaian melalui monitoring, audit internal, dan survei.
  4. Pengendalian — Menindaklanjuti temuan dan melakukan koreksi penyimpangan.
  5. Peningkatan — Melakukan perbaikan standar berdasarkan hasil evaluasi siklus sebelumnya.

1

Penetapan Standar

Menetapkan standar mutu pendidikan tinggi yang mengacu pada SN-Dikti dan kebutuhan pemangku kepentingan. Termasuk penetapan indikator kinerja, target capaian, dan dokumen kebijakan mutu.

2

Pelaksanaan Standar

Mengimplementasikan standar mutu yang telah ditetapkan di seluruh unit kerja. Mencakup sosialisasi, pelatihan, penyediaan sumber daya, dan pelaksanaan kegiatan sesuai SOP yang berlaku.

3

Evaluasi Standar

Mengukur tingkat ketercapaian standar melalui monitoring berkala, audit mutu internal, survei kepuasan, dan evaluasi diri. Mengidentifikasi kesenjangan antara standar dan capaian aktual.

4

Pengendalian Standar

Menindaklanjuti hasil evaluasi dengan melakukan koreksi terhadap penyimpangan yang ditemukan. Menyusun rencana perbaikan dan memastikan implementasi tindak lanjut berjalan efektif.

5

Peningkatan Standar

Meningkatkan standar mutu secara berkelanjutan berdasarkan hasil siklus PPEPP sebelumnya. Benchmark dengan perguruan tinggi terbaik dan integrasi inovasi dalam standar baru.