Beranda Standar Mutu

Standar Mutu

Standar Nasional Pendidikan Tinggi dan standar institusi

Standar Visi, Misi, Tujuan dan Strategi
SM-01 SN-Dikti

Standar Visi, Misi, Tujuan dan Strategi

Standar yang mengatur kejelasan, keterukuran, dan kerelevanan visi, misi, tujuan, dan strategi institusi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan masyarakat.

Indikator

1. Visi terdokumentasi dan disosialisasikan kepada seluruh sivitas akademika. 2. Misi selaras dengan visi dan dapat dioperasionalkan. 3. Tujuan terukur dan konsisten dengan misi. 4. Strategi pencapaian realistis dan terjadwal.

Standar Tata Pamong, Kepemimpinan dan Kerjasama
SM-02 SN-Dikti

Standar Tata Pamong, Kepemimpinan dan Kerjasama

Standar yang menjamin tata kelola institusi yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab, dan adil, serta kepemimpinan yang efektif.

Indikator

1. Struktur organisasi terdokumentasi dan berjalan efektif. 2. Sistem pengambilan keputusan transparan dan akuntabel. 3. Kerjasama dengan institusi eksternal minimal 10 MoU aktif. 4. Laporan keuangan diaudit secara eksternal.

Standar Mahasiswa
SM-03 SN-Dikti

Standar Mahasiswa

Standar yang mengatur sistem rekrutmen, seleksi, dan layanan kemahasiswaan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten dan berkarakter.

Indikator

1. Sistem seleksi penerimaan mahasiswa baru yang terstandar. 2. Rasio pendaftar terhadap daya tampung minimal 3:1. 3. Layanan bimbingan akademik dan konseling tersedia. 4. Organisasi kemahasiswaan aktif dan terbina.

Standar Sumber Daya Manusia
SM-04 SN-Dikti

Standar Sumber Daya Manusia

Standar yang menjamin ketersediaan, kompetensi, dan pengembangan dosen serta tenaga kependidikan yang memadai untuk penyelenggaraan pendidikan bermutu.

Indikator

1. Rasio dosen-mahasiswa maksimal 1:30. 2. Kualifikasi dosen minimal S2 (70% S3). 3. Dosen aktif dalam penelitian dan publikasi. 4. Pengembangan SDM terprogram dan terealisasi.

Standar Keuangan, Sarana dan Prasarana
SM-05 SN-Dikti

Standar Keuangan, Sarana dan Prasarana

Standar yang mengatur pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel serta ketersediaan sarana prasarana yang memadai untuk proses pembelajaran.

Indikator

1. Anggaran operasional pendidikan terealisasi minimal 90%. 2. Fasilitas pembelajaran memenuhi standar nasional. 3. Sistem informasi akademik terintegrasi dan berfungsi. 4. Perpustakaan dengan koleksi memadai dan sistem digital.

Standar Pendidikan (Kurikulum, Pembelajaran, Evaluasi)
SM-06 SN-Dikti

Standar Pendidikan (Kurikulum, Pembelajaran, Evaluasi)

Standar yang menjamin kurikulum berbasis KKNI yang relevan, proses pembelajaran yang efektif dan inovatif, serta sistem evaluasi yang komprehensif.

Indikator

1. Kurikulum direview minimal 4 tahun sekali. 2. Metode pembelajaran student-centered learning (SCL) diterapkan. 3. Sistem evaluasi pembelajaran terstandar dan konsisten. 4. Masa studi tepat waktu minimal 70%.

Standar Penelitian
SM-07 SN-Dikti

Standar Penelitian

Standar yang mendorong terlaksananya penelitian bermutu yang mengacu pada roadmap penelitian institusi dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan.

Indikator

1. Setiap dosen menghasilkan minimal 1 penelitian per tahun. 2. Publikasi internasional terindeks minimal 20% dari total publikasi. 3. Dana penelitian meningkat setiap tahun. 4. Roadmap penelitian institusi terdokumentasi.

Standar Pengabdian kepada Masyarakat
SM-08 SN-Dikti

Standar Pengabdian kepada Masyarakat

Standar yang menjamin terlaksananya pengabdian kepada masyarakat yang berdampak dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kearifan lokal Maluku Utara.

Indikator

1. Pengabdian masyarakat melibatkan minimal 60% dosen per tahun. 2. Program PKM berbasis kebutuhan masyarakat lokal. 3. Luaran PKM terdokumentasi dan dilaporkan. 4. Kemitraan dengan pemerintah daerah dan industri aktif.